Gelar Operasi Miras Ilegal, Polsek Pandaan Berhasil Sita Puluhan Botol Miras Tanpa Izin Berbagai Merk

    Gelar Operasi Miras Ilegal, Polsek Pandaan Berhasil Sita Puluhan Botol Miras Tanpa Izin Berbagai Merk

    PASURUAN - Untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif di wilayah Kecamatan Pandaan, Unit Reskrim Polsek Pandaan yang dipimpin oleh Kapolsek Pandaan Kompol Bambang Sucahyono, S.H. berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) ilegal yang dijual di salah satu kafe Mak Nik di Desa Kebonwaris Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan, Minggu (16/06/2024) pukul 21.30 WIB.

    Kafe tersebut adalah milik seorang pria yang bernama MA(21th) warga Dusun Kwangsan, Desa Kalirejo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

    Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Pandaan menjelaskan terkait kronologi kejadian, berawal adanya informasi dari warga masyarakat bahwa di Kafe Mak Nik milik MA(21th), sering menjual minuman beralkohol tanpa ijin.

    Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya Kapolsek Pandaan beserta anggota Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan langsung mendatangi Kafe Mak Nik tersebut, selanjutnya anggota Reskrim Polsek Pandaan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, yang akhirnya berhasil menemukan puluhan barang bukti minuman keras beralkohol tanpa izin dari berbagai merk sebanyak 48 (Empat Puluh Delapan) botol, dan selanjutnya puluhan botol miras tersebut disita dan diamankan ke Polsek Pandaan.

    "Adapun barang bukti miras yang berhasil disita dan diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Pandaan yaitu, 12 (dua belas) Botol Beer Singaraja, 12 (dua belas) Botol Miras Alexis, dan 24 (dua puluh empat) Botol miras Api Din, " ucap Kapolsek.

    "Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 17 Perda Kabupaten Pasuruan No. 10 tahun 2009, tentang Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban terhadap Peredaran dan Penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Pasuruan, " pungkasnya. (Jon)

    pasuruan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Bantu Suami Edarkan Narkoba, Perempuan Asal...

    Artikel Berikutnya

    Membina Mental dan Spiritual, Polres Pasuruan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda
    Kabag Penum Divhumas Polri Pimpin Pelaksanaan E Learning Kehumasan di Polda Jatim
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Ikuti Kami